"Penyebab kebakaran diduga dari aktivitas pekerjaan perbaikan kubah. Sebab per tanggal 26 Agustus 2022, Masjid Raya JIC sedang dalam masa renovasi yang dikerjakan oleh PT. Dwi Agung Sentosa Pratama yang ditunjuk oleh PT. Mitra Sindo Makmur berdasarkan surat nomor 017/MSM/VIII/2022. Tertanggal 19 Agustus 2022," kata Karim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/10/2022).
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Wibowo mengatakan, kebakatan tersebut diduga terjadi karena disebabkan oleh adanya percikan api las yang menyambar ke bahan mudah terbakar di lokasi yang tengah dilakukan renovasi.
Untuk diketahui, dalam peristiwa terbakarnya Masjid JIC, tidak ditemukan adanya korban tewas akibat kebakaran ini. Pun dengan jamaah yang beribadah di ruang utama, tidak ditemukan adanya korban.
Diketahui, api pertama kali membakar sisi barat kubah Masjid JIC. Saat itu kubah masjid sedang direnovasi, dan pekerja tengah memasang lapisan baru di kubah berwarna hijau itu.
Saat terbakar, angin bertiup kencang sehingga dengan cepat membakar bagian lain dari badan kubah Masjid JIC.
Terkait dengan kubah yang runtuh, diduga disebabkan oleh faktor lain, seperti adanya berat beban 12 buah lampu kipas khas Betawi dengan berat satu ton.(rpi/muu)
Load more