Jakarta - Irjen Teddy Minahasa kembali menjalani pemeriksaan selama satu hari penuh sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
"Dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi hari Selasa (18/10/2022)," kata Henry saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Henry menuturkan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh pihak penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Menurutnya pemeriksaan berlangsung di Gedung Propam Mabes Polri tempat Teddy Minahasa menjalani masa penempatan khusus.
"Di Provos Propam. Kemudian yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) didapati terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Load more