Jakarta - Ferdy Sambo Cs akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (25/10/2022) dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto.
Adapun kedua belas orang saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Kemudian sidang berikutnya untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, dengan agenda sidang putusan sela dilaksanakan pada Rabu (26/10/2022).
Load more