Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ungkap alasan dirinya memilih membela Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa secara resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya mulai Senin (24/10/2022) malam. Teddy Minahasa rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya kenapa mau, ya karena memang waktu jauh sebelum corona waktu Teddy Minahasa ini sebagai Karopaminal Kadiv Propam banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni. Rakyat-rakyat kecil di Kopi Joni," tuturnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Sejak saat itulah Hotman Paris mengaku mulai mengenal baik Irjen Teddy Minahasa.
"Kedua mungkin anda akan bertanya-tanya kenapa mau membantu kasus narkoba? Jawabannya adalah pengacara itu memang tugasnya memberikan bantuan hukum pada orang yang sedang bermasalh hukum, agar nanti putusannya sesuai dengan fakta persidangan," tuturnya.
Lebih lanjut Hotman Paris mengaku telah membaca BAP kliennya tersebut, hingga dirinya menemukan catatan penting terkait kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Detik-Detik Teddy Minahasa Masuk Rutan
Load more