Pekanbaru, Riau - Untuk kesekian kalinya, petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, mengungkap kasus perdagangan satwa kulit harimau.
Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan. Dia mengatakan jajarannya telah berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga menjual kulit satwa harimau.
"Dari empat pelaku, satu di antaranya berperan sebagai pengepul. Belum diketahui pasti apakah sebagai pemburu atau tidak," kata Ferry, Jumat (24/9).
Empat pelaku itu merupakan warga Sumatera Barat, Plh Kepala BKSDA Riau Hartono mengatakan tim gabungan awalnya mendapat laporan akan ada transaksi kulit harimau. Dari informasi itu, tim mulai melakukan penyelidikan.
"Sabtu (18/9) masuk laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi perdagangan kulit harimau Sumatera. Balai Besar KSDA Riau segera melakukan operasi pulbaket," kata Hartono, Jumat (24/09).
Setelah penyelidikan selama kurang-lebih 1 minggu, tim Balai BKSDA Riau melakukan pendalaman informasi tersebut sampai di wilayah Darmasraya, Sumatera Barat. Hasil pendalaman, didapati ada yang memiliki kulit harimau.
Load more