Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan, Ago Yosodiningrat membongkar jadwal sidang etik kliennya yang dijadwalkan Divpropam Polri.
Menurut dia, Hendra Kurniawan akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buntuk perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus tewasnya Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (31/10/2022).
"Kadiv Propam untuk sidang dibond bagi Pak Hendra Kurniwan karena rencanya sidang etik akan dilaksanakan Senin besok," kata Ago di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022).
Ago menjelaskan permohonan terdakwa Hendra Kurniawan telah masuk ke majelis hakim, sehingga akhirnya dikabulkan.
Menurut dia, majelis hakim menunda sidang lanjutan pemeriksaan saksi usai ada permohonan sidang etik.
"Alhamdulillah permohonan itu dikabulkan majelis hakim," jelasnya.
Agus Nurpatria Jalani Sidang dalam Kondisi Berduka
Terdakwa Agus Nurpatria memohon majelis hakim untuk menunda jadwal sidang perkara obstruction of justice atau penghalangan penyidikan tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Load more