"Diduga dapat dikondisikan agar segera disetujui dengan adanya pemberian sejumlah uang pada pihak yang terkait dengan perkara ini," tandasnya.
Untuk diketahui, KPK secara resmi menetapkan tersangka dalam perkara tindak lanjut dari proses persidangan terkait adanya suap dalam perkara terdakwa Andi Putra selaku Bupati Kuantang Singingi (Kuansing).
"KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," katanya, Jumat (7/10/2022).
KPK juga sudah menggeledah dua wilayah di Kota Medan dan Kota Palembang pada Selasa (4/10/2022) hingga Kamis (6/10/2022).
Tempat yang dilakukan penggeledahan adalah kantor perusahaan swasta dan rumah milik pihak terkait kasus ini.(rpi/muu)
Load more