Jakarta - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tegaskan tidak ada lagi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara (Kasetpres) ini mengaku untuk sementara waktu ini tidak membutuhkan TGUPP.
"Kalau sekarang sih enggak ada ya," pungkasnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta minta semua anggota TGUPP DKI Jakarta dihapus dan tidak lagi bekerja di lingkungan Pemprov.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab usulan yang sebelumnya dituturkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Menurut Riza, TGUPP akan habis masa jabatannya jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga berakhir pada 16 Oktober 2022.
Load more