Tangerang, Banten - Terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo Indra Kenz akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang hari ini, Jumat (28/10/2022).
Seiring dengan sidang putusan Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang, beredar juga kabar aksi unjuk rasa korban Indra Kenz hari ini. Melalui pesan singkat yang diterima tvonenews.com akan ada 144 orang korban Indra Kenz yang akan aksi di halaman PN Tangerang hari ini.
"Besok (hari ini) Jumat semua korban dari Indra Kenz, ada 144 orang akan merapat di Pengadilan Negeri Tangerang," keterangan yang diterima.
Sebelumnya Indra Kenz dituntut oleh JPU 10 tahun penjara denda Rp10 miliar dan uang sitaan dikembalikan ke korban.
"Korban akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap Hakim menyetujui tuntutan JPU tersebut dan jangan ada permainan uang dalam kasus ini, sehingga kasus ini bisa transparan dan terbuka hingga bisa dilihat langsung oleh publik," ungkapnya.
Load more