Dikabarkan para korban akan menggelar aksi besar-besaran di halaman Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka akan demi memprotes keras tindakan Indra Kenz.
"Besok (hari ini) ada aksi besar-besaran di Pengadilan Negeri Tangerang, karena Indra Kenz telah menipu Hakim, yang mana Indra Kenz beserta kuasa hukumnya menunjukan data palsu atau akun binpartner Palsu," katanya.
Para korban akan protes keras atas kejahatan dan pemalsuan yang dilakukan Indra Kenz dalam persidangan. Korban minta kuasa hukum Indra Kenz yang telah menunjukkan data palsu di Pengadilan.
Korban menuntut Indra Kenz dihukum lebih berat lagi setidaknya 20 tahun penjara.(muu)
Load more