LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arsip-Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Ruang Sidang Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Kapolri Pastikan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Soal TKP Duren Tiga Tetap Berjalan

Sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan terkait penanganan TKP Duren Tigaakan digelar, Senin (31/10/2022). disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Minggu, 30 Oktober 2022 - 21:42 WIB

Jakarta - Sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan terkait penanganan TKP Duren Tigaakan digelar, Senin (31/10/2022). Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Nanti akan diinfokan oleh humas, karena sekarang terbagi untuk tangani beberapa kasus yang sedang terjadi,” kata Liatyo Sigit Prabowo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/10/2022) malam.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigjen Hendra Kurniawan terungkap dari keterangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang pemeriksaan saksi, Kamis (27/10/2022).

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan pada Kamis (3/11/2022), karena pada Senin (31/10/2022) yang bersangkutan menjalani sidang etik di Propam Polri.

Baca Juga :

Sidang etik ini akan dipimpin oleh Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing. 

Sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 43, Susunan Keanggotaan KKEP untuk memeriksa terduga pelanggar perwira tinggi sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (2) terdiri atas Irwasum atau perwira tinggi Polri yang pangkatnya setingkat lebih tinggi dari terduga pelanggar.

Belum diketahui pasti sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan dilaksanakan pukul berapa. Seperti sidang etik sebelumnya, dilaksanakan di ruang sidang Divisi Propam Polri di lantai satu Gedung TNCC Mabes Polri.

Terhitung sejak tanggal 3 Oktober, Humas Polri tidak lagi menginformasikan jadwal sidang etik terhadap 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J atau dikenal dengan sebutan Duren Tiga.

Sidang etik pertama terhadap Ferdy Sambo yang dilaksanakan pada Kamis (25/8/2022) lalu. Kemudian, kembali digelar secara paralel dari tanggal 1 September untuk Kompol Chuck Putranto dan tanggal 2 September sidang etik Kompol Baiquni Wibowo.

Dari 35 terduga pelanggar, total sudah 19 orang yang menjalani sidang etik. Informasi sidang etik terakhir yang dibagikan oleh Humas Polri Senin (3/10) untuk terduga pelanggar AKP Rifaizal Samual. 

Tidak diketahui pasti, siapa saja dari 16 personel yang tersisa yang sudah menjalani sidang etik, dan apa hasil putusan sidang etiknya sejak tanggal 3 Oktober.

Dari 16 personel yang belum diketahui apakah sudah disidang etik atau belum, terdapat tiga terdakwa obstruction of justice, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Belum tuntas dan tidak terinformasinya sidang etik terhadap 35 personel Polri terlibat insiden Duren Tiga mendapat sorotan dari pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

Bambang dihubungi menilai sikap Polri ini sebagai bentuk ketidakkonsistenan Pimpinan Polri yang dapat mempengaruhi reformasi kepolisian.

“Selama Kapolri tidak konsisten dalam melakukan reformasi kepolisian, kultur seperti yang saat ini terjadi akan terus berlanjut. Dan kasus obstruction of justice tersebut adalah puncak-puncak gunung es dari problem sistemis di kepolisian yang akan terus terjadi,” kata Bambang.

Ini Kata Kuasa Hukumnya

Kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan, Ago Yosodiningrat membongkar jadwal sidang etik kliennya yang dijadwalkan Divpropam Polri.

Menurut dia, Hendra Kurniawan akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buntuk perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus tewasnya Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (31/10/2022).

"Kadiv Propam untuk sidang dibond bagi Pak Hendra Kurniwan karena rencanya sidang etik akan dilaksanakan Senin besok," kata Ago di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022).

Ago menjelaskan permohonan terdakwa Hendra Kurniawan telah masuk ke majelis hakim, sehingga akhirnya dikabulkan.

Menurut dia, majelis hakim menunda sidang lanjutan pemeriksaan saksi usai ada permohonan sidang etik.

"Alhamdulillah permohonan itu dikabulkan majelis hakim," jelasnya.

Agus Nurpatria Jalani Sidang dalam Kondisi Berduka

Terdakwa Agus Nurpatria memohon majelis hakim untuk menunda jadwal sidang perkara obstruction of justice atau penghalangan penyidikan tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kuasa hukum Agus Nurpatria, Ago Yosodiningrat mengatakan pihaknya membuat permohonan sidang ditunda karena kliennya dalam kondisi berduka.

"Kalau permohonan sidang dibond Pak Agus, kami ajukan karena klien kami berduka karena kakaknya meninggal kemarin," kata Ago di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022).

Ago menjelaskan kondisi Agus Nurpatria dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini pun dalam keadaan berduka.

Dia mengaku pihaknya mengapresiasi keputusan majelis hakim untuk mendunda sidang hingga Kamis (3/10/2022).

"Kami dari kuasa hukuman mengajjkan permohonan untuk bisa melayat karena kakak kandungnya meninggal dunia, kemarin. Jadi, beliau sedang dalam keadaan duka. Alhamdulillah kedua permohonan itu dikabulkan oleh majelis hakim," jelasnya.

Pengacara Sebut Kliennya Tak Terlibat dalam Pengambilan DVR CCTV

Sidang lanjutan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali bergulir dengan menghadirkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kuasa hukum kedua terdakwa, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya tidak berkaitan dengan peristiwa mengambil DVR CCTV.

"Karenanya apa pun ceritanya dakwaan itu, kan, adalah UU ITE. Dari situ ada unsur dengan maksud menindak dan sebagainya," ujar Henry di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022).

Henry menjelaskan keterangan saksi AKBP Ari Nur Cahya alias Acay menjadi pembanding keterlibatan kedua kliennya.

Sebab, dia menerangkan Acay mengaku tidak ada perintah mengamankan DVR CCTV.

"Saksi Acay menerangkan perintah mengamankan. Nah, perintah mengamankan ini kalau dijabarkan dalam intel reserse bukan ditongkrongin, melainkan dijaga pakai senjata bukan? Namun, diambil kemudian diserahkan kepada penyidik," jelasnya.

Selain itu, Henry menyebutkan melihat kesaksian Acay, pihaknya menimbang bahwa kliennya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tidak bersalah dalam perkara obstruction of justice.

"Apa peran orang dua ini? Apakah pernyataan yang dilakukan oleh Irfan (anak buah Acay,red) itu sejalan dengan ketentuan dalam praktik seorang Reserse mendapatkan perintah amankan dan koordinasi. Jadi, nggak ada perbuatan dia yang salah di situ," imbuhnya.

Bekas Anak Buah Ferdy Sambo Bikin Hendra Kurniawan Kesal

Bekas anak buah langsung Ferdy Sambo saat menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Nur Cahya alias Acay membuat geram terdakwa Hendra Kurniawan, saat menghadiri sidang lanjutan perkara obstruction of justice.

Dalam kesaksiaannya, Acay mengaku tidak mendengar langsung perintah untuk mengamankan CCTV di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Padahal, kata Hendra, saksi Acay mendengar jelas instruksi terdakwa Agus Nurpatria melalui telepon WhatsApp pada 9 Juli 2022.

"Keberatan pada tanggal 9 itu, menggunakan handphone terdakwa Agus dengan kata-kata yang jelas. Saya sampaikan skrining itu, karena saksi ada di Bali, dia menyiapkan anggota. Kalau gitu silakan berkoordinasi dengan Kombes Agus," kata Hendra di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022).

Hendra menjelaskan ketika mendengar panggilan telepon itu, Acay menanggapi dengan jelas bahwa ia akan menyiapkan anggotanya.

Menurut dia, kesaksian Acay ketika berada di Bali membuatnya mengajukan keberatan.

Artikel

Sebab, saat mengucapkan hal tersebut, Acay langsung mempersiapkan anggota untuk mengamankan CCTV.

"Makanya ketika saya sampaikan, yasudah kamu koordinasikan dengan Agus, ya. Di situ sudah ada menyiapkan orang," jelasnya.

Selain itu, terdakwa Agus Nurpatria juga membantah keterangan saksi Acay.

Sebab, Agus menerangkan bahwa Acay bergerak untuk memerintahkan anak buahnya dalam pengamanan CCTV.

"Masalah telepon itu perintah Pak Hendra ke Acay sudah jelas. Maka, waktu handphone diserahkan ke kami, Acay itu saya cuma menyatakan, Cay perintahnya sudah jelas belum? Dan saksi mengatakan siap sudah bang nanti ada anggota kami berkoordinasi," kata Agus.(lpk/ree/ant/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tolong Luangkan Waktu 5 Menit Saja, Usai Shalat Tahajud Baca Surat ini Bikin Rezeki Datang Seluas Samudera Kata Ustaz Khalid Basalamah

Tolong Luangkan Waktu 5 Menit Saja, Usai Shalat Tahajud Baca Surat ini Bikin Rezeki Datang Seluas Samudera Kata Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan setelah shalat Tahajud mengisi satu amalan surat dalam Al Quran ini hanya lima menit agar rezeki datang dari segala arah.
Antisipasi Petugas KPPS Jatuh Sakit, Pj Gubernur DKI Tegaskan Petugas Sudah Skrining Kesehatan

Antisipasi Petugas KPPS Jatuh Sakit, Pj Gubernur DKI Tegaskan Petugas Sudah Skrining Kesehatan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi memastikan upaya pencegahan dalam menjaga kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama Pilkada Jakarta 2024 telah dilakukan secara maksimal.
Kadin Indonesia Luncurkan 'White Paper' Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kadin Indonesia Luncurkan 'White Paper' Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meluncurkan white paper untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto pertumbuhan ekonomi Indonesia 8 persen.
Mendag Sebut Aturan Perdagangan Antarpulau Bisa Jadi Acuan Baru Kebijakan Impor

Mendag Sebut Aturan Perdagangan Antarpulau Bisa Jadi Acuan Baru Kebijakan Impor

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, Permendag No.27 tahun 2024 tentang perdagangan antarpulau ini bisa menjadi acuan kebijakan impor di Tanah Air.
Kelompok MPPG Datangi Unit SPKT Polres Grobogan, Ini Penyebabnya

Kelompok MPPG Datangi Unit SPKT Polres Grobogan, Ini Penyebabnya

Kelompok MPPG (Masyarakat Peduli Pilkada Grobogan) yang diwakili Ali Rukamto didampingi Ketua LBH Endang Kusumawati, SH. mendatangi Unit SPKT Polres Grobogan.
Personel Polresta Sidoarjo Kawal Distribusi Logistik Pilkada Melalui Jalur Sungai

Personel Polresta Sidoarjo Kawal Distribusi Logistik Pilkada Melalui Jalur Sungai

Demi memastikan kelancaran dan keamanan distribusi logistik Pilkada, personel Polresta Sidoarjo melaksanakan pengawalan khusus ke wilayah yang sulit dijangkau.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Selengkapnya
Viral