ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Antara

Polri: Sebanyak 93 Saksi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

Menjelang satu bulan setelah Tragedi Kanjuruhan, Polri mencatat sebanyak 93 orang saksi telah diperiksa terkait peristiwa yang menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya luka-luka yang terjadi pada Sabtu (1/10) itu.
Minggu, 30 Oktober 2022 - 22:26 WIB

Jakarta - Menjelang satu bulan setelah Tragedi Kanjuruhan, Polri mencatat sebanyak 93 orang saksi telah diperiksa terkait peristiwa yang menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya luka-luka yang terjadi pada Sabtu (1/10) itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/10/2022) menyebutkan, 93 saksi tersebut berasal dari saksi yang ada di tempat kejadian perkara, panitia penyelenggara, pihak PSSI, hingga saksi ahli sebanyak 11 orang. Jumlah saksi yang diperiksa bakal terus bertambah.

“Sebelumnya kan 93 saksi (diperiksa), tambahan lagi Jumat (29/10) diperiksa sebanyak 15 orang,” kata Dedi.

Dedi merinci, tambahan 15 orang saksi tersebut terdiri atas, delapan orang saksi dari Steward, yakni Deno Sapitri Londoran, Nanang Subekti, Joko Pramono, Mohammad Reza, Nur Kolim, Zainul Arifi, Nawawai, Ahmad Yoni, dan Lula Panca.

Saksi berikutnya, Direktur Utama PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Iwan Budiantor, Pemilik Saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Gilang Widya Pramana, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Direktur Operasional PT LIB Sudjarno, Manajer IT PT LIB Idam Yamin, dan petugas ticketing Adi Ismanto.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur kepolisian.

Baca Juga

Keenam tersangka, adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris dan Security Officer Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kalau Boleh Jujur, Calvin Verdonk Bandingkan Gaya Kepelatihan Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia itu…

Kalau Boleh Jujur, Calvin Verdonk Bandingkan Gaya Kepelatihan Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia itu…

Calvin Verdonk blak-blakan mengungkap perbedaan gaya kepelatihan Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia. Seperti apa? Simak selengkapnya.
Kecelakaan Maut Motor Tabrak Pejalan Kaki di Pondok Indah Jaksel, Polisi: Pengemudi dan Korban Tewas

Kecelakaan Maut Motor Tabrak Pejalan Kaki di Pondok Indah Jaksel, Polisi: Pengemudi dan Korban Tewas

Pemotor dan pejalan kaki tewas usai kecelakaan di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi tepatnya di Jalan Metro Pondok Indah, Minggu (27/4/2025).
Kebiasaan Merem saat Shalat Harusnya Dihindari, Ternyata ini Hukumnya dalam Islam Dijelaskan Buya Yahya

Kebiasaan Merem saat Shalat Harusnya Dihindari, Ternyata ini Hukumnya dalam Islam Dijelaskan Buya Yahya

Sehubungan dengan ini, tutup mata sudah jadi salah satu kewajaran, kata Buya Yahya untuk mendapatkan fokus atau kekhusyukan.
Megawati Hangestri Buka Suara soal Sifat Asli Warga Korea Selatan saat Dirinya Bela Red Spark, Katanya...

Megawati Hangestri Buka Suara soal Sifat Asli Warga Korea Selatan saat Dirinya Bela Red Spark, Katanya...

Jauh sebelum memutuskan untuk meninggalkan Red Spark, Megawati Hangestri pernah blak-blakan ungkap soal perlakuan warga Korea Selatan terhadap dirinya. Simak!
Hadir di Vatikan, Jokowi Sampaikan Pesan Prabowo di Pemakaman Paus Fransiskus

Hadir di Vatikan, Jokowi Sampaikan Pesan Prabowo di Pemakaman Paus Fransiskus

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi pimpinan utusan khusus Presiden RI untuk datang ke prosesi pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Roma, Italia.
Istri Ciro Alves Isyaratkan Ingin Naturalisasi usai 6 Musim Bermain di Liga 1, Bisa Bela Timnas Indonesia?

Istri Ciro Alves Isyaratkan Ingin Naturalisasi usai 6 Musim Bermain di Liga 1, Bisa Bela Timnas Indonesia?

Istri pemain Persib Bandung Ciro Alves, Maria Eduarda mengisyaratkan ingin dinaturalisasi setelah enam tahun hidup di Indonesia.

Trending

Selamat Tinggal Ciro Alves, 3 Pemain Asing Persib Ini Bisa Saja Ikut Hengkang di Akhir Musim

Selamat Tinggal Ciro Alves, 3 Pemain Asing Persib Ini Bisa Saja Ikut Hengkang di Akhir Musim

Membela Persib Bandung sejak 2022, Ciro Alves menjadi salah satu pemain yang paling dicintai oleh Bobotoh Se-Alam Dunya.
Dipermalukan Yolla Yuliana Cs, Syarat Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2025

Dipermalukan Yolla Yuliana Cs, Syarat Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2025

Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia harus melalui jalan terjal jika ingin lolos ke babak grand final Proliga 2025 usai kalah dari Yolla Yuliana Cs yang memperkuat Jakarta Popsivo Polwan.
Aturan FIFA Sebut Ciro Alves Eligible Bela Timnas Indonesia Meski Tinggalkan Persib atau Liga 1 Musim Depan

Aturan FIFA Sebut Ciro Alves Eligible Bela Timnas Indonesia Meski Tinggalkan Persib atau Liga 1 Musim Depan

Meski bakal meninggalkan Persib Bandung, Ciro Alves tetap memenuhi syarat FIFA untuk dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia.
Di Tengah Kegembiraan Kunci Gelar Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Bikin Bobotoh Sedih Bukan Main Gegara Ini

Di Tengah Kegembiraan Kunci Gelar Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Bikin Bobotoh Sedih Bukan Main Gegara Ini

Persib Bandung tengah bergembira seusai hampir mengunci gelar Liga 1 Indonesia seusai menang 3-0 atas PSS Sleman di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), Sabtu (25/4/2025).
Bukan karena Sombong, Ternyata Ini Alasan Persib Bandung Larang Suporter PSS Sleman Datang ke GBLA

Bukan karena Sombong, Ternyata Ini Alasan Persib Bandung Larang Suporter PSS Sleman Datang ke GBLA

Persib Bandung menang telak 3-0 atas PSS Sleman pada lanjutan Liga 1 Indonesia pekan ke-30 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), Sabtu (26/4/2025).
Jadwal Final Four Proliga 2025, Minggu 27 April: Main Sore Ini, Perjuangan Bhayangkara Presisi Susul LavAni ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2025, Minggu 27 April: Main Sore Ini, Perjuangan Bhayangkara Presisi Susul LavAni ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2025, di mana hari ini ada pertandingan seru termasuk Jakarta Bhayangkara Presisi yang akan berjuang mati-matian demi bisa menyusul LavAni ke grand final.
Top 3 Sport: Kejujuran Kapten Red Sparks, Klub Tujuan Mega Musim Depan, Megawati Hangestri Jadi Ikon V-League

Top 3 Sport: Kejujuran Kapten Red Sparks, Klub Tujuan Mega Musim Depan, Megawati Hangestri Jadi Ikon V-League

Deretan artikel sport terpopuler di tvOnenews.com hari Sabtu (26/04/2025). Kabar seputaran Megawati Hangestri pasca tinggalkan Liga Voli Korea dan ke Proliga.
Selengkapnya

Viral