LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Putri Candrawathi memasuki ruang persidangan untuk menjalanin sidang esepsi di Gedung Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, (Rabu/26/10/2022), pukul 10:30 WIB.
Sumber :
  • (tvonenews.com/ Julio Trisaputra)

Terungkap! Putri Candrawathi Tak Pernah Melahirkan Sejak 2019, Bayinya Ternyata Adopsi

Sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jaksel, fakta baru Putri Candrawathi terungkap di sidang.

Senin, 31 Oktober 2022 - 17:58 WIB

Kuasa hukum Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih mengatakan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) lantaran kliennya hanya berada dalam situasi yang salah. 

Menurutnya, Baiquni Wibowo tidak ada niat untuk merintangi penyidikan karena sebenarnya takut akan perintah Ferdy Sambo.

"Saudara terdakwa Baiquni Wibowo hanya berada pada tempat dan waktu yang salah dan sangat tidak adil bagi beliau bila didakwa karena perbuatannya tidak memiliki kesamaan niat kerja sama fisik dengan Ferdy Sambo," kata Junaedi membaca eksepsi di PN Jaksel, Rabu (26/10/2022).

Junaedi melanjutkan terdakwa Baequni Wibowo hanya menuruti perintah atasannya, yang saat itu masih dipimpin Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga :

Dia mengatakan kondisi itu yang menjadi latar belakang aksi Baiquni Wibowo dalam dugaan merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

"Terkait perintah atasan yang dilakukan oleh Saudara Baiquni Wibowo secara tegas diatur dalam Pasal 11 Ayat 2 Perpol 7/2022 yang pada pokoknya menyatakan berkedudukan sebagai bawahan dilarang melawan atau menentang atasan dan menyampaikan laporan yang tidak benar kepada atasan," jelasnya.

Oleh karena itu, Junaedi menururkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak tepat, sehingga diajukan eksepsi atau nota keberatan. Menurut dia, dakwaan jaksa yang menerapkan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait 'turut serta melakukan tindak pidana' kepada Baiquni tidaklah cermat.

Dia memohon majelis hakim menyatakan surat dakwaan batal demi hukum berkeadilan bagi terdakwa.

"Karenakan tidak terpenuhinya kesamaan niat yang merupakan salah satu syarat terpenuhinya perbuatan turut serta sebagaimana dalam Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," imbuhnya. (mii/Mzn/ant/muu)


Dapatkan informasi lainnya di YouTube tvOnenews.com:

(lpk/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Perdagangan Orang, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban

Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024.
Hasil Grand Final Livoli Divisi Utama 2024 Putri: Petrokimia Gresik Pertahankan Gelar Juara usai Bantai TNI AL

Hasil Grand Final Livoli Divisi Utama 2024 Putri: Petrokimia Gresik Pertahankan Gelar Juara usai Bantai TNI AL

Tim voli putri Petrokimia Gresik berhasil mempertahankan gelar juara usai menggilas TNI AL di Grand Final Livoli Divisi Utama 2024, Jumat (22/11/2024).
Emil Dardak Nyanyikan Lagu Kangen, Konser Relawan GOKIL Pecah

Emil Dardak Nyanyikan Lagu Kangen, Konser Relawan GOKIL Pecah

Konser Relawan Generasi Optimis Khofifah-Emil (GOKIL) yang mengusung tema GASPOL digelar di DBL Arena, Surabaya, Jumat (22/11).
Hasil Liga 1 2024-2025: Gol Tunggal Ciro Alves Bawa Persib Menang 1-0 Atas Borneo FC

Hasil Liga 1 2024-2025: Gol Tunggal Ciro Alves Bawa Persib Menang 1-0 Atas Borneo FC

Persib Bandung berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 1-0 pada laga pekan ke-11 Liga 1 2024-2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (22/11/2024) malam WIB.
Jika Terpilih, Pramono Janji Kaji Larangan Penggunaan Plastik di Jakarta

Jika Terpilih, Pramono Janji Kaji Larangan Penggunaan Plastik di Jakarta

Pramono Anung mengungkapkan jika terpilih di Pilkada Jakarta 2024, ia akan mengkaji larangan penggunaan sampah plastik untuk mengurangi sampah di Jakarta.
Dukung Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas! ILUNI FEUI 1989 Beri Bantuan ke Alusi Tao Toba

Dukung Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas! ILUNI FEUI 1989 Beri Bantuan ke Alusi Tao Toba

Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (ILUNI FEUI) angkatan 1989 kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menggelar bakti sosial
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Coach Justin nyatakan ketidaksetujuannya pada Rizky Ridho yang ingin berkarier di Liga Thailand. Singgung performa menurun Asnawi Mangkualam yang melempem.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral