Jakarta - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi mencabut keterangannya di persidangan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Majelis hakim kembali memanggil saksi Susi ketika sidang diskors pukul 19.00 WIB, setelah keterangan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq.
"Saudara sudah dengar, ya, keterangan Daden soal anak?" ujar hakim kepada Susi.
Susi lantas mengatakan bakal mencabut keterangannya soal putra terakhir itu merupakan anak kandung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Mohon maaf, Pak, soal anak saya cabut," kata Susi.
Selain itu, hakim kembali menanyakan pencabutan keterangan Susi terkait tempat isolasi mandiri (Isoman) keluarga Ferdy Sambo.
Menurut Susi, dirinya dahulu memang isoman di rumah Duren Tiga, bukan rumah Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
"Saya cabut soalnya, dulu pertama masuk Duren Tiga," tegasnya.
Mendengar keterangan saksi Susi, majelis hakim kembali mengingatkannya agar memberi kesaksian jujur.
"Nanti kamu masih banyak diperiksa. Ke depan, saya ingatkan saudara jangan banyak bohong nanti," kata hakim.
Load more