Jakarta - Kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi soal anak bungsu Putri Candrawathi berbeda dengan keterangan saksi lain yang dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E.
Diketahui, Bripka Daden menyebutkan anak keempat dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berumur satu setengah tahun itu merupakan hasil adopsi.
Menanggapi hal itu, Ronny memaknai pertanyaan hakim itu sebagai upaya menggali motif dari peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Saya melihat bahwa apa yang dipertanyakan hakim itu tentu ada kaitannya ya. Terkait hakim tentunya akan menggali motif,” kata Ronny di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Kemudian, Ronny menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menanyakan kepada ART Ferdy Sambo, Susi apakah pernah melihat Putri Candrawathi mengandung.
“Itu kami lihat saja dulu di persidangan, tetapi kami sudah tanyakan juga ke saudara Susi, pernah engga lihat foto sedang hamil? Itu engga ada. Kemudian tanya ke saksi Daden,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ronny menyebutkan bahwa keterangan Daden sama dengan Susi yang menyebutkan bahwa istri Ferdy Sambo tak pernah mengandung ataupun melahirkan anak keempat tersebut.
“Saksi Daden juga sampaikan tidak ada ibu hamil atau melahirkan. Susi udah cabut juga keterangan dari sebelumnya terkait dengan hamil,” jelasnya.
Sebelumnya, salah satu ajudan Ferdy Sambo, yakni Brigadir Daden, dalam kesaksiannya, Daden mengatakan bahwa anak keempat dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan anak angkat.
Mulanya, Hakim ketua Wahyu Iman Santosa menanyakan soal Bripka Ricky menjadi ajudan Putri Candrawathi.
Lalu, Brigadir Daden menjawab bukan hanya Ricky saja, melainkam dirinya juga sempat menjadi ajudan Putri.
Load more