"Semuanya kan sudah dicabut izin Holywings Group di Jakarta. Yang 12 itu sudah dicabut, dibatalkan NIB-nya. Jadi gak boleh lagi. Dia harus membuat NIB baru. Artinya perusahaan baru kan ya. Jadi kalau perusahaan baru ya silakan saja," tuturnya.
Sementara apabila melansir dari halaman resmi Instagram @wsuperclub, pada bio tertera tulisan “by HWG” yang disinyalir masih berafiliasi dengan Holywings Group.
Kendati demikian, Benni menegaskan bahwa W Superclub tidak tergabung dengan Holywings.
"Kalau dari satu manajemen yang sama ya harusnya tidak boleh ya. Artinya beda manajemen. Beda namanya gitu," pungkas Benni. (agr/nsi)
Load more