Jakarta - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Jawa Timur digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (1/11/2022).
"Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).
Ali mengatakan, usai menggeledah kantor itu, pihaknya mendapati sejumlah barang bukti yang dapat membuat terang benderang kasus dugaan suap tersebut.
"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya," katanya.
Lebih lanjut, kata Ali, pihaknya akan segera melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten Bupati Bangkalan pada 25 sampai 26 Oktober 2022.
Penggeledahan dilakukan di 10 lokasi sekaligus, diantaranya ruang kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati, dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.
Selanjutnya, ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan.
Kemudian pada 26 Oktober 2022 penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.
Untuk diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkalan Agus Leandy menyatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada sejumlah kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan terkait dugaan suap lelang jabatan.
"Itu sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian tadi," katanya, Selasa, (25/10/2022).rpi/put
Load more