Seusai berobat ke Imam Mahdi gadungan, anak tersebut merasa sehat dan penyakitnya sembuh.
Orang tua korban menganggap pelaku memiliki kemampuan khusus dan percaya jika dia adalah Imam Mahdi.
Alhasil, orang tua langsung menikahkan secara paksa anaknya dengan pria itu.
Selama masa pernikahan, korban tidak diberi nafkah oleh pelaku dan mengalami kekerasan seksual.
Respon MUI terkait pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi
Dalam Apa Kabar Indonesia Pagi menghadirkan tokoh MUI untuk merespon terkait ramainya pemberitaan soal pria di Riau mengaku sebagai Imam Mahdi.
K.H M.Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah memberi tangappanya terkait ramainya pemberitaan soal seorang pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi hingga dapat menikahi anak berumur 13 tahun
Load more