Jakarta - Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Badung, Provinsi Bali I Wayan Suwadi mengatakan bahwa sebanyak 64 gelandangan dan pengemis (gepeng) diserahkan ke Dinas Sosial demi menjaga ketertiban di jalanan selama G20 di Bali.
Ia menjelaskan nantinya ketika gepeng yang telah dibina oleh Dinas Sosial dikembalikan ke asalnya, maka mereka tak diizinkan lagi ke Kabupaten Badung untuk menjadi gelandangan dan pengemis.
Hal serupa juga diterapkan di Kota Denpasar.
Kepala Satpol PP Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan bahwa penertiban gepeng di wilayahnya jika dihitung sejak Januari 2022 maka jumlahnya mencapai 136 gepeng .
"Kalau daerah Denpasar itu kan di semua persimpangan Kota Denpasar, itu pekerjaan rutin Satpol PP artinya tidak fokus karena G20. Sekarang (selama G20) tenaga kita juga lebih banyak fokusnya di Jalan Bypass Ngurah Rai dan Jalan Bypass IB Mantra," katanya.
Selama ini, kata dia, gepeng yang dijumpai di ruas-ruas jalan tak seluruhnya berasal dari Kota Denpasar, bahkan sebagian besar berasal dari Kabupaten Karangasem, sehingga menurutnya pembinaan di Dinas Sosial menjadi penting.
Load more