Jakarta - Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono soroti proyek pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang tidak kunjung selesai dieksekusi.
Hal ini disampaikan Gembong dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta yang membahas tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
ITF Sunter yang dimanfaatkan sebagai fasilitas pengolahan sampah berteknologi modern ini diketahui dipegang oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro).
“Penugasan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kaitannya dengan ITF. Bolak-balik groundbreaking, tapi tidak kunjung tereksekusi,” ujarnya di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Dalam hal ini, Gembong selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mewakili pihaknya mengusulkan agar sekiranya Banggar DPRD tidak menyetujui pengajuan modal pembangunan ITF Sunter jika JakPro tidak serius menggarap proyek ini.
Ada pun dana yang diminta untuk pembangunan ITF Sunter sebanyak Rp 500 miliar dalam penyusunan APBD 2023.
Load more