Lebih lanjut, Nur Isnin mengatakan total ahli waris yang sudah menerima santunan yakni berjumlah 35 orang.
Masing-masing dari mereka mendapat uang senilai Rp1,5 miliar.
Jumlah tersebut belum termasuk dengan santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp50 juta.
"Besaran ganti rugi yang diterima ahli waris sebesar 1,25 miliar ditambah 250 juta uang kerohiman dari Sriwijaya Air," pungkasnya. (saa/put)
Load more