Jakarta - Asisten rumah tangga (ART) berinisial RNA (18) yang diduga menjadi korban kekerasan saat bekerja di rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Kepala Bagian (Kabag) Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Wulan mengatakan, RNA dirawat atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan psikiatri forensik (visum et repertum psikiatrikum) guna keperluan penyelidikan.
"Sesuai permintaan dari penyidiknya. Visumnya tidak di RS Polri. Di sini cuma psikiatri," kata Wulan di Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (3/11/2022).
"Visum et repertum psikiatrikum" merupakan pemeriksaan psikis yang dilakukan tim dokter psikiatri jiwa forensik.
Prosedur tersebut kerap dilakukan dalam kasus tindak pidana. Nantinya hasil visum tersebut bakal diserahkan oleh tim dokter psikiatri jiwa forensik RS Polri Kramat Jati ke penyidik Polda Metro Jaya sebagai alat bukti kasus penyiksaan RNA.
Paman dari RNA, Ceceng (42) mengatakan, korban dirawat di RS Polri Kramat Jati selama 14 hari ke depan. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan hingga pelecehan seksual yang dialami RNA kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Sebelumnya korban empat hari dirawat di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto). Alhamdulillah kita sangat ditangani dengan serius oleh Polda Metro Jaya," kata Ceceng.
Load more