LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Kasus Merintangi Penyidikan Atau 'Obstruction Of Justice' Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Chuck Putranto (Kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Chuck Putranto

JPU minta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tolak eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa Chuck Putranto dalam obstruction of justice.

Kamis, 3 November 2022 - 15:51 WIB

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa Chuck Putranto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan menolak seluruh dalil keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa Chuck Putranto," kata tim JPU di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, JPU menimbang bahwa materi dalam nota keberatan yang disampaikan terdakwa Chuck Putranto melalui kuasa hukumnya sudah memasuki pokok perkara, maka sudah sepatutnya dikesampingkan. 

JPU juga meminta majelis hakim menerima surat dakwaan penuntut umum karena telah memenuhi unsur formil dan materiil. Selanjutnya, menyatakan pemeriksaan terdakwa Chuck Putranto tetap dilanjutkan dan tetap berada dalam tahanan.

Sebelumnya, pada sidang yang digelar Kamis (26/10), penasihat hukum Chuck Putranto, Jhony M. W. Manurung dalam nota keberatan nya meminta kepada majelis hakim untuk menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, oleh karena itu surat dakwaan tersebut tidak dapat diterima.

Baca Juga :

Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta agar Majelis Hakim memerintahkan Terdakwa segera dilepaskan dan dikeluarkan dari rumah tahanan negara, dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Tim kuasa hukum juga menilai dakwaan tidak cermat karena ada uraian peristiwa dalam surat dakwaan yang ternyata berbeda, tidak lengkap, dan tidak didasarkan atas keterangan saksi-saksi dalam berita acara pemeriksaan, dan sejumlah keberatan lainnya.

Chuck menjadi satu dari tujuh terdakwa perkara obstruction of justice terhadap pembunuhan Brigadir J, di mana enam terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kombes Pol. Agus Nurpatria Adi Purnama dan AKP Irfan Widyanto.

JPU mendakwa Chuck dengan Pasal Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 233 subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Mualaf Nathalie Holscher, Mantan Istri Sule Tertegun Agama Islam Akibat Bisikan Spiritual Aneh dan Dengar Adzan

Kisah Mualaf Nathalie Holscher, Mantan Istri Sule Tertegun Agama Islam Akibat Bisikan Spiritual Aneh dan Dengar Adzan

Aktris sekaligus mantan istri komendian, Sule, Nathalie Holscher memiliki kisah mualaf berawal dari dapat bisikan berupa spiritual dan dengar adzan saat tidur.
Kekesalan Thariq Halilintar Tak Terbendung Usai Dituduh Gagal Move on dari Fuji, Suami Aaliyah Massaid Tegas Bilang…

Kekesalan Thariq Halilintar Tak Terbendung Usai Dituduh Gagal Move on dari Fuji, Suami Aaliyah Massaid Tegas Bilang…

Kekesalan Thariq Halilintar tak terbendung usai disebut gagal move on dari Fujianti Utami Putri alias Fuji. Seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut!
Dengan Nada Tinggi, Gus Miftah Blak-blakan Singgung Orang Bangun Masjid dengan Cara ini: Saya Malu Sebagai Orang Islam

Dengan Nada Tinggi, Gus Miftah Blak-blakan Singgung Orang Bangun Masjid dengan Cara ini: Saya Malu Sebagai Orang Islam

Pendakwah Gus Miftah singgung kepada orang-orang yang sedang membangun masjid saat mengisi ceramah di panggung. Ia mengaku malu bila orang menggunakan cara ini
Habib Bahar bin Smith Gombal ke Pelayan Wanita di Restoran, Pujian dari HBS itu Sampai Bikin Salting: Tangan Mbak itu...

Habib Bahar bin Smith Gombal ke Pelayan Wanita di Restoran, Pujian dari HBS itu Sampai Bikin Salting: Tangan Mbak itu...

Saat sedang berada di sebuah restoran bersama rekan-rekannya, Habib Bahar bin Smith pernah melontarkan gombalan kepada seorang pelayan wanita di tempat tersebut
Mahasiswa Sosiologi Unej Tewas Usai Terjun Bebas dari Lantai 7 Kampusnya, Terekam CCTV Diduga Bunuh Diri

Mahasiswa Sosiologi Unej Tewas Usai Terjun Bebas dari Lantai 7 Kampusnya, Terekam CCTV Diduga Bunuh Diri

Universitas Jember (Unej) dibuat geger oleh seorang mahasiswa yang terjun bebas dari lantia 7 kampusnya. Saat ini masih belum diketahui alasan kejadian itu.
Pemerintah Sebut Masih Sedikit Lulusan Perawat Mau Kerja di Luar Negeri, Padahal...

Pemerintah Sebut Masih Sedikit Lulusan Perawat Mau Kerja di Luar Negeri, Padahal...

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa selain dapat memenuhi kebutuhan global, pengiriman perawat ke luar negeri juga dapat
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral