KNKT Minta Maaf
Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Nurcahyo Utomo, meminta maaf atas keterlambatan mengumumkan hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Ia menjelaskan sesuai aturan yang berlaku, hasil investigasi harus selesai dalam waktu 12 bulan. Namun, pihaknya memakan waktu selama 1 tahun lebih 10 bulan.
Nurcahyo mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi kendala investigasi, antara lain:
1. Pandemi Covid-19
Menurut dia, pandemi Covid-19 menjadi kendala, sehingga berbagai pertemuan, wawancara dengan saksi mata, dan pihak-pihak terkait sulit dilakukan. Kegiatan tersebut akhirnya dilakukan secara virtual.
"Diskusi tim investigasi ini juga terhambat. Kebetulan merebaknya omicron membuat frekuensi diskusi harus dikurangi, akhirnya lebih banyak virtual," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
"Kami merasakan diskusi yang biasanya bisa diselesaikan dalam waktu satu jam mungkin bisa tiga jam atau lebih. Kami merasakan pertemuan virtual kurang efektif," tambahnya.
Load more