Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena saksi kunci, yakni AKBP Arif Rachman Arifin masih dalam proses penyembuhan.
"Saya sudah tanyakan juga kemarin kepada Pak Karowabprof, memang sedang dipersiapkan. Sebab, saksi kuncinya kemarin hadir sidang atau dalam menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan sakit lagi, pascaoperasi memang masih butuh penyembuhan," jelasnya.
Selain itu, Irjen Dedi memastikan jika sudah ada informasi terkait waktu sidang, dirinya akan segera menyampaikan kepada publik.
Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan ialah saksi kunci kasus pembunuhan Brigadir J.
"HK itu termasuk saksi kunci yang terkait obstruction of justice," kata Irjen Dedi, Jumat (23/9/2022).(lpk/chm/raa/muu)
Load more