"Kita amankan di beberapa tempat, di Kediri lalu kami kembangkan kembali di wilayah Jawa Tengah, di Jakarta dan kita kembangkan lagi ternyata pabriknya di Cimahi, Jawa Barat," Jelas Agung di Mapolda Jatim.
Sementara itu, untuk perbandingan penukaran uang palsu ini, tersangka menjual uang palsu dengan perbandingan satu uang asli ditukar dengan 2 uang palsu, atau 1:2.
“Uang palsu tersebut diedarkan ke masyarakat oleh jairngan pengedar uang palsu, dimana jaringan ini mendapatkan uang palsu dari pabrik dengan perbandingan penukaran 1:2, atau Rp10 juta uang asli ditukarkan dengan Rp20 juta uang Palsu.” Tambah Agung.
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) wilayah Jawa Timur, Budi Hanoto menambahkan, masyarakat diimbau teliti saat melakukan transaksi menggunakan uang, terlebih uang palsu produksi jaringan antar propinsi ini telah beredar luas di masyarakat.
"Ingat 3D ya, dilihat, diraba dan diterawang itu semua tanda-tandanya ada. Untuk kualitas jauh berbeda, mungkin hampir sama tapi tetap, warnanya lebih buram. yang asli warnanya lebih bright, tanda pengamannya lebih canggih," Terangnya.
Budi juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak takut melapor apabila menemukan uang palsu yang beredar di masyarakat, guna menghentikan peredaran uang palsu yang sangat merugikan masyarakat.
"Karena sesuai dengan undang-undang malah kalau mendiamkan, itu bisa didakwa juga. Oleh karena itu laporkan, dan Bank Indonesia siap menerima keluhan masyarakat," pungkasnya.
Load more