Jakarta - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkap sebuah fakta baru pembunuhan Brigadir J dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya tidak menemukan handphone di dalam saku celana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.
Hal tersebut diungkap Ridwan Soplanit saat memberikan kesaksian dalam persidangan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Saat itu, Ridwan Soplanit yang merupakan kepala tim memimpin anak buahnya untuk melakukan olah TKP penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
"BAP nomor 9, 'Saya mengingatkan agar barang bukti maupun saksi, CCTV, senpi, HP dan barang bukti lainnya'. Barang bukti apa yang sudah diambil tanggal 8?" tanya tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Ridwan membenarkan dirinya meminta agar anak buahnya mengecek handphone di saku celana jenazah Brigadir J.
Namun, handphone tersebut tidak ditemukan sehingga Ridwan meminta anak buahnya untuk mencari lagi di beberapa tempat lain.
"Saya tanya, coba cek HP yang dimiliki Yosua, waktu di cek di saku korban tidak ada. Kemudian saya menanyakan ke ajudan, 'Coba kalian cek itu HP Yosua'.
Load more