Bahan baku yang dimaksud yakni senyawa Propilen Glikol (PG) maupun Polietilena Glikol (PEG).
Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri merespon pernyataan dari pihak BPOM.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya bakal turut serta menginvestigasi sejumlah pihak terkait adanya senyawa penyebab gagal ginjal sebagai campuran obat sirop yang beredar di Indonesia.
"Ya bukan hanya BPOM pasti semuanya kan ya mulai bukan hanya obat tapi kan bahan baku, importasinya ya kan apalagi pengawasan itu juga harus," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Pipit menuturkan langkah itu dilakukan dalam rangka mengungkap adanya senyawa yang mencemari campuran obat sirop hingga terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Menurutnya pihak kepolisian bakal mendalami prosedur pengawasan dari sejumlah pihak terkait senyawa penyebab gagal ginjal akut yang beredar di pasar farmasi Indonesia.
Load more