Di sisi lain, pihak BPKN terus melakukan sejumlah langkah-langkah dalam mengungkap banyaknya korban meninggal akibat kasus gagal ginjal akut.
Langkah-langkah tersebut berupa pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), pendirian Posko Pengaduan Kasus Gagal Ginjal Akut hingga kerjasama antara lembaga negara dalam mengungkap korban kasus gagal ginjal akut.
"Satu posko, yang kedua tim pencari fakta, dan yang ketiga untuk koordinasi dengan kementerian yang lain untuk status Kejadian Luar Biasa sehingga ini menjadi domain pemerintah," pungkasnya. (raa/put)
Load more