Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta Pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus gagal ginjal akut.
Pasalnya, pihak BPKN telah mencatat ratusan korban meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal akut dalam beberapa waktu belakangan.
"Kalau kami data-data sekunder, primer kami, 179 yang sudah meninggal sampai hari kemarin atau hari ini masih belum ada tambahan," kata Wakil Ketua BPKN, M Mufti Mubarok saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/11/2022).
Mufti menuturkan naasnya ratusan korban meninggal dunia itu mayoritas merupakan balita.
Tak cukup sampai di situ, pihaknya turut serta memprediksi korban anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut bakal terus bertambah.
"Balita rata-rata, dari 5 tahun ke bawah kan masih rentan balita itu. Ini kan korban meninggal diprediksi oleh perkiraan kita korban akan bertambah terus. Bisa sampai 300 perkiraan kita karena masih banyak yang masih dirawat, dan masyarakat yang tidak di rumah sakit enggak tahu meninggalnya di rumah atau di mana," ungkapnya.
Di sisi lain, pihak BPKN terus melakukan sejumlah langkah-langkah dalam mengungkap banyaknya korban meninggal akibat kasus gagal ginjal akut.
Langkah-langkah tersebut berupa pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), pendirian Posko Pengaduan Kasus Gagal Ginjal Akut hingga kerjasama antara lembaga negara dalam mengungkap korban kasus gagal ginjal akut.
"Satu posko, yang kedua tim pencari fakta, dan yang ketiga untuk koordinasi dengan kementerian yang lain untuk status Kejadian Luar Biasa sehingga ini menjadi domain pemerintah," pungkasnya. (raa/put)
Load more