"Karena kan Kemendag ini hanya fungsi umum, fungsi perdagangan, tapi fungsi spesialisnya kan ada di Kemenkes, kan izin dari Kemenkes terutama BPOM. Jadi kemudian enggak bisa BPOM menyalahkan Kemendag jauh itu," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyebut adanya celah distribusi produk senyawa kimia perusak ginjal masuk ke pasar farmasi Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Bahan baku yang dimaksud yakni senyawa Propilen Glikol (PG) maupun Polietilena Glikol (PEG).
"PG dan PEG ini masuk ke Indonesia melalui Kementerian Perdagangan melalui mekanisme non-larangan dan pembatasan. Jadi, tidak melalui Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM," kata Penny dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri merespon pernyataan dari pihak BPOM.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya bakal turut serta menginvestigasi sejumlah pihak terkait adanya senyawa penyebab gagal ginjal sebagai campuran obat sirop yang beredar di Indonesia.
"Ya bukan hanya BPOM pasti semuanya kan ya mulai bukan hanya obat tapi kan bahan baku, importasinya ya kan apalagi pengawasan itu juga harus," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Load more