Pipit menuturkan langkah itu dilakukan dalam rangka mengungkap adanya senyawa yang mencemari campuran obat sirop hingga terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Menurutnya, pihak kepolisian bakal mendalami prosedur pengawasan dari sejumlah pihak terkait senyawa penyebab gagal ginjal akut yang beredar di pasar farmasi Indonesia.
"Karena harus dilihat apakah nanti ada kelalaian atau kesengajaan itu kan kita harus dalami, kita harus hati-hati," ungkapnya. (raa/put)
Load more