Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan sejumlah langkah dalam mengungkap kasus gagal ginjal akut yang telah menelan korban sebanyak 179 jiwa.
"Seharusnya pemerintah membentuk tim pencari fakta kan begitu. Karena enggak ada yang membentuk kami inisiasi sebagai lembaga negara juga kan. Ini kan korban meninggal, karena diprediksi oleh perkiraan kita korban akan bertambah terus," kata Mufti saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/11/2022).
Mufti menjelaskan saat ini pihaknya tengah membentuk sejumlah langkah tersebut yakni pendirian Posko Pengaduan Gagal Ginjal Akut.
Kemudian langkah selanjutnya berupa pembentukan Tim Pencari Fakta dengan melibatkan instansi dan lembaga.
"Kami juga membentuk Tim Pencari Fakta dalam minggu ini ada 9 unsur lah dari polisi, jaksa, akademisi, praktisi, dari kami dan tentu para ahli dan sebagainya..Tim Pencari Fakta ini mencari benang merah yang tidak saling serang," ungkapnya. (raa/put)
Load more