“Air yang dikirimkan ke seluruh Kios Air PAM Jaya merupakan air yang diproduksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) PAM Jaya yang sesuai standar Permenkes 492 Tahun 2010. Selain terjamin secara kesehatan, kami juga menetapkan harga yang terstandarisasi bahkan jauh lebih murah dari harga air jeriken,” tambah Arief.
PAM Jaya sendiri telah membangun sebanyak 172 Kios Air yang tersebar di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Terlebih yang menjadi sasarannya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Untuk harga, warga dapat membeli air satu jeriken atau setara 20 liter sebesar Rp 400 apabila mengambil langsung di Kios Air. Sementara jika diantar, warga hanya merogoh kocek Rp 1.200 saja.
“Sementara, tarif air yang dikenakan PAM Jaya kepada pengelola sebesar Rp 3.550 per 1.000 liter sesuai Kelompok Tarif IIIA dalam PerGub DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2007 dan tidak bersifat progresif,” tutupnya.
PAM Jaya targetkan pada tahun 2030 mendatang, proyek pembangunan Kios Air dapat mencapai 100 persen cakupan pelayanan. (agr/nsi)
Load more