Sementara untuk batas akhir penawaran yakni Kamis (24/11/2022) pukul 09.30 Wib.
Dia menjelaskan, penetapan pemenang lelang akan dilakukan setelah batas akhir penawaran.
"Pelunasan Harga Lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang,” katanya.
Sedangkan bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang.
“Tempat Pelaksanaan Lelang KPKNL Bandar Lampung di Jalan Basuki Rahmat Nomor 12 Bandar Lampung," ujar Ali.
Untuk diketahui sebelumnya, Pada 25 April 2019, majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Zainudin Hasan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang lebih dari Rp100 miliar.
Load more