“Para anggota DPR RI, khususnya Komisi VII bidang pertambangan, kami mohon berbuatlah, ambil langkah tegas, dan selamatkan nasib serta hajat hidup masyarakat Sumbawa Barat di NTB,” tandasnya.
Persoalan PT AMNT ini sebelumnya juga mendapatkan sorotan dari kalangan dewan. Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bakal membawa dugaan penjualan scrap ini dalam rapat di parlemen.
"Kalau memang di (PT AMNT) problem terus, tidak bisa menciptakan 'di sana senang, di sini senang'. Senang di satu pihak saja, rakyat hanya dapat sampah dan sebagainya, Kementerian ESDM bisa memeriksa, apakah izin usaha pertambangan khusus itu termasuk untuk menjual scrub atau tidak," kata Adian dalam diskusi Problem AMMAN Mineral Nusa Tenggara di Jakarta, belum lama ini.
Legislator PDIP dari Dapil Jawa Barat V ini menegaskan, usaha tambang harus memiliki kontribusi terhadap masyarakat, khususnya masyarakat setempat yang bertempat tinggal di wilayah berdirinya tambang. “Kalau perusahaan tambang bermasalah, dan tidak ada kontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sebaiknya ditutup saja,” tegasnya.
Komisi VII sendiri sudah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT AMNT, Kamis 10 November 2022 mendatang. Salah satu yang akan menjadi pembahasan dalam rapat tersebut yakni terkait aktivitas penjualan scrap dan pembuangan limbah B3 ke laut oleh PT AMNT. (ebs)
Load more