LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irfan Widyanto usai persidangan Kasus Obstruction of Justice, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, (Rabu/19/10/2022).
Sumber :
  • tvonenews/Julio Trisaputra

Irfan Widyanto Mengundurkan Diri dari Koordinator Pribadi Ferdy Sambo, Begini Katanya

Terdakwa perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan tewasnya Brigadir J alias Yosua, Irfan Widyanto mengaku mengundurkan diri sebagai Korspri.

Kamis, 10 November 2022 - 16:46 WIB

"Jadi, saya mengundurkan diri sebagai Korpsri Dirtipidum Pak FS. Sebab, saya ingin kembali menjadi penyidik yang mulia," tegasnya.

AKP Irfan Widyanto Diperintah Agus Nur Patria Ambil dan Ganti CCTV

Dua anak buah terdakwa AKP Irfan Widyanto sebut atasannya mendapat perintah Kombes Agus Nur Patria mengambil dan mengganti digital video recorder CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dua anak buah AKP Irfan Widyanto adalah Ipda Tomser Kristianata dan Ipda M Munafri Bahtiar. 

Keterangan kedua anak buah AKP Irfan Widyanto tersebut disampaikan dalam persidangan pemeriksaan saksi kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Pol. Agus Nur Patria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/10/2022).

"Pak Irfan menghampiri Pak Agus, salaman, lalu dirangkul Pak Irfan sambil menunjuk arah CCTV yang di lapangan basket sambil berkata ambil dan ganti DVR," kata Tomser di persidangan.

Baca Juga :



Tomser menyebut CCTV yang ditunjuk tersebut mengarah ke jalan samping rumah dinas Ferdy Sambo. Kemudian, sambungnya, Irfan dan Agus tampak berjalan ke rumah Ridwan Rhekynellson Soplangit selaku Kasat Reskrim Metro Polres Jakarta Selatan yang letaknya bersebelahan dengan rumah Sambo.

"Selang berapa lama Pak Irfan balik sendiri berjalan masuk ke pos satpam," ujarnya.

Munafri menyebut menyaksikan pula peristiwa tersebut. Ia menjelaskan ketika itu posisinya dan Tomser berada di belakang Irfan dan Agus.

Kemudian ia menyebut melihat pemilik usaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung menyerahkan DVR CCTV yang telah diganti ke Irfan. Lalu Irfan menyerahkannya lagi ke Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri Ariyanto.

"Afung sudah selesai mengganti DVR di dalam jadi saya melihat Afung keluar membawa kresek hitam," katanya.

Dalam kesaksiannya, Munafri menggambarkan pula suasana kebatinan yang menegangkan pada tanggal 8 Juli di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di mana, ia dan Tomser diminta Irfan ke rumah dinas Sambo, meski ia belum mengetahui ada peristiwa berdarah tersebut setibanya di lokasi kejadian.

"Mungkin ada teroris atau apa ya? Kita boleh masuk apa gimana? Ini kok di luar aja nih. Jadi kami sadar mungkin ada peristiwa yang sangat menegangkan di dalam," sambungnya.

Ia yang menunggu lama di luar rumah dinas Sambo mengatakan banyak mobil keluar masuk berikut anggota Polri sehingga bertanya-tanya dalam hati peristiwa apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah Sambo.

"Kami lama jenuh menunggu di luar, kami mulai resah, ada apa sih di dalam kok banyak mobil keluar masuk, orang pakaian dinas, pakaian preman, ada mobil Polres Jakarta Selatan. Jadi sangat menegangkan saya lihat," ujarnya pula.

Munafri dan Tomser berperan menemani Irfan mengambil DVR CCTV yang terletak di pos sekuriti rumah dinas Sambo. Adapun Irfan diperintahkan oleh atasannya, yakni AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Di mana Acay mendapatkan arahan dari Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nur Patria untuk memeriksa CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Hendra dan Agus merupakan dua dari tujuh terdakwa perkara "obstruction of justice" terhadap pembunuhan Brigadir J, di mana lima terdakwa lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Keduanya didakwa dengan Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 233 subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/lpk/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dulu Disia-siakan saat Main di J-League, Media Jepang Kini Khawatir Jika STY Panggil Justin Hubner dan Pratama Arhan ke Timnas Indonesia, Kenapa?

Dulu Disia-siakan saat Main di J-League, Media Jepang Kini Khawatir Jika STY Panggil Justin Hubner dan Pratama Arhan ke Timnas Indonesia, Kenapa?

Pernah disia-siakan saat main di J-League, media Jepang kini merasa khawatir setelah Shin Tae-yong panggil Pratama Arhan dan Justin Hubner ke Timnas Indonesia.
Menteri BUMN dan Menteri PKP Kerjasama Petakan Aset untuk Program 3 Juta Rumah

Menteri BUMN dan Menteri PKP Kerjasama Petakan Aset untuk Program 3 Juta Rumah

Kementerian BUMN dan Kementerian PKP bekerja sama untuk memetakan aset agar bisa menyukseskan program 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Apa Dibenarkan Setelah Melakukan Perceraian Seseorang Boleh Menikah Lagi? Ini Pandangan Pastor Raditya Oloan

Apa Dibenarkan Setelah Melakukan Perceraian Seseorang Boleh Menikah Lagi? Ini Pandangan Pastor Raditya Oloan

Apakah dibenarkan jika seseorang menikah lagi setelah perceraian? Pastor Raditya Oloan mengungkap pandangan Kristen tentang pernikahan kembali usai perceraian.
Kemampuan Hafalan Quran Lemah, Apakah Boleh Shalat Dhuha pakai Surah Al Ikhlas? Syekh Ali Jaber Tegaskan dalam Islam Disesuaikan...

Kemampuan Hafalan Quran Lemah, Apakah Boleh Shalat Dhuha pakai Surah Al Ikhlas? Syekh Ali Jaber Tegaskan dalam Islam Disesuaikan...

Bagi umat muslim bisa jadi ibadah tambahan setelah shalat fardhu. Mengingat shalat dhuha itu sunnah, dalam praktiknya bisa disesuaikan. Kata Syekh Ali Jaber ..
Sempat Jemawa Lampaui Megawati Hangestri, Pevoli 'Raksasa Serbia' yang Kini Jadi Tandeman Megatron Ternyata Pernah Remehkan Kemampuan Rekannya, Katanya...

Sempat Jemawa Lampaui Megawati Hangestri, Pevoli 'Raksasa Serbia' yang Kini Jadi Tandeman Megatron Ternyata Pernah Remehkan Kemampuan Rekannya, Katanya...

Di balik solidnya kerja sama antara Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic di klub Red Sparks musim ini, ternyata tersimpan cerita rivalitas panas di masa lalu.
AFC Sampaikan Fakta yang Tak Banyak Diketahui soal Timnas Indonesia U-20, Calon Lawan di Piala Asia U-20 2025 Diperingatkan

AFC Sampaikan Fakta yang Tak Banyak Diketahui soal Timnas Indonesia U-20, Calon Lawan di Piala Asia U-20 2025 Diperingatkan

Meski tergabung di grup neraka, Timnas Indonesia U-20 memiliki potensi mengejutkan rival seperti Iran dan Uzbekistan di Piala Asia U-20 2025, ini peringatan AFC
Trending
Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Bermain di laga lanjutan AFC Champions League Two 2024-2025, Lion City Sailors harus mengakui kehebatan Persib Bandung dengan skor akhir 2-3. 
Buntut Kalah dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pelatih Mualaf Ini Dipecat Malah dapat Banyak Uang Kompensasi

Buntut Kalah dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pelatih Mualaf Ini Dipecat Malah dapat Banyak Uang Kompensasi

Philippe Troussier yang mualaf ini didepak oleh VFF buntut pencapaian buruk Vietnam, yang dibantai Timnas Indonesia 0-3 dalam putaran kedua Kualifikasi Piala ..
Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Kiki Amalia, pernah menikah dengan mantan kiper Timnas Indonesia, Markus Horison. Dulu sempat viral, bagaimanakah kabarnya sekarang? Simak artikelnya di bawah!
Pelatih Jepang Hajime Moriyasu Soroti Para Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Terang-terangan Bilang Kalau...

Pelatih Jepang Hajime Moriyasu Soroti Para Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Terang-terangan Bilang Kalau...

Media Jepang Hochi Shinbun ungkap pernyataan Pelatih Jepang Hajime Moriyasu untuk pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Pelatih Samurai Biru bilang kalau...
Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Begini reaksi Hajime Moriyasu saat tahu harga tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang di GBK, hingga respons Shin Tae-yong lihat daftar pemain Jepang.
Tak Mau Anggap Remeh, Tim Analis Jepang Mengaku Sudah Kantongi Seluruh Data Pemain Timnas Indonesia? Mereka Bilang...

Tak Mau Anggap Remeh, Tim Analis Jepang Mengaku Sudah Kantongi Seluruh Data Pemain Timnas Indonesia? Mereka Bilang...

Tim Nasional Jepang tidak mau menganggap remeh laga melawan TImnas Indonesia pada lanjutan pertandingan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Cerita Magis 'Persib Sang Penakluk' Bawa Comeback di Singapura, Maung Bandung Bikin Jiper Singa

Cerita Magis 'Persib Sang Penakluk' Bawa Comeback di Singapura, Maung Bandung Bikin Jiper Singa

Ribuan Bobotoh itu tampak lesu ketika Persib Bandung harus tertinggal dua gol atas Lion City Sailors di babak pertama di Stadion Jalan Besar Singapura, Kamis.
Selengkapnya
Viral