LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Obstruction of Justice Chuck Putranto
Sumber :
  • Istimewa

Terungkap, Chuck Putranto Perintahkan Pekerja Harian Lepas Ambil CCTV di Rumah Sambo

Fakta baru soal CCTV dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J kembali terungkap dalam persidangan, Pekerja harian lepas (PHL).

Kamis, 10 November 2022 - 17:54 WIB

Jakarta - Fakta baru soal CCTV dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali terungkap dalam persidangan.

Hal itu diungkap langsung oleh saksi dalam persidangan Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto yang digelar hari ini, Kamis (10/11/2022)

Ariyanto mengakui sempat diperintah oleh Chuck Putranto untuk ambil sebuah rekaman CCTV dari Irfan Widyanto.

 

Hal tersebut dikatakannya dalam sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). 

Baca Juga :

Adapun sidang tersebut dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. 

Dalam sidang tersebut, Ariyanto mengatakan bahwa pengambilan rekaman CCTV itu terjadi pada 9 Juli 2022. Yang mana perintah tersebut awalnya diperintah oleh Ferdy Sambo. 

Sambo mulanya menghubungi Ariyanto dengan alasab menyuruh belikan makanan. Kemudian, Ariyanto tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sekira pukul 14.00 WIB. 

Namun, Ariyanto tidak mengetahui hal apapun lantaran hanya diminta belikan makan, bahkan ia pun tidak mengetahui telah terjadi penembakan kepada Brigadir Yosua hingga tewas. 

Saat tiba di rumah Saguling, Ariyanto bertemu dengan Chuck Putranto di pos satpam dekat rumah pribadi Ferdy Sambo itu. 

"Kebetulan satu ruang kerja (dengan Chuck) di Divpropam Polri, (Chuck menjabat) Korspri Kadivpropam. (Chuck) Di depan (rumah Saguling) saja sambil ngerokok, lihat saya langsung dipanggil," ujar Ariyanto di PN Jakarta Selatan. 

"Pada saat berjumpa pak Chuck apa yang dia sampaikan?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Beliau hanya sampaikan nanti ada titipan CCTV dari pak Irfan untuk diambil," tutur Ariyanto. 

Kemudian, Ariyanto menjelaskan bahwa setelah dirinya mendapat perintah dari Chuck, lantas Ariyanto langsung menghubungi Irfan dan menyampaikan dia diperintah Chuck Putranto untuk menerima CCTV. 

Walhasil, Irfan Widyanto memintanya datang ke Pos yang ada di dekat rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga. 

Usai itu, dia pun pergi ke pos yang dimaksud menggunakn sepeda motor dari rumah Saguling. 

Sesampainya di Pos, kata Ariyanto, dia bertemu dengan Irfan Widyanto dan menanyakan perihal CCTV yang hendak diambilnya itu sesuai perintah Chuck. 

Irfan lalu menyerahkan kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisi rekaman CCTV tersebut. 

"Saat di pos satpam ada siapa saja?," tanya Jaksa. 

"Gak merhatiin, cuma disitu banyak orang, ramai," tutur Ariyanto. 

"Apa kedua terdakwa (Hendra dan Agus) itu ada disana? Atau di rumah Saguling Ada?," tanya Jaksa lagi. 

"Tidak ada. Tidak melihat," jawab Ariyanto. 

"Pada saat itu bentuknya gimana CCTV pas dikasih, berapa buah?," tanya Jaksa lagi. 

"Kalau untuk berapa buahnya saya tidak tahu, saya terimanya, kalau saya praktekin, ini kayak kantong plastik warna hitam. Ada di dalam, di sini dilakban, terus saya tanya pak Irfan kenapa gak bawa saja sampaikan ke pak Chuck," kata Ariyanto. 

Namun, setelah CCTV tersebut diterima, ia tak membongkar apa yang ada di sebuah bingkisan tersebut.  

Dia hanya tahu kalau kantong plastik yang disebutkan berisi rekaman CCTV itu harus dibawa, dia lantas membawanya. 

Diketahui, sebanyak tujuh anggota Polri ditetapkan sebagai terdakwa karena melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV. 

Mereka antara lain, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan; Agus Nurpatria; Chuck Putranto; Irfan Widianto; Arif Rahman Arifin; dan Baiquni Wibowo.  

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.(viva/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mantan Orang Dekat Fuji 'Geram' dan Tak Mau Tinggal Diam Kerap Disenggol Soal Hubungannya Dengan Fuji: Orang yang Coba Mengusik...

Mantan Orang Dekat Fuji 'Geram' dan Tak Mau Tinggal Diam Kerap Disenggol Soal Hubungannya Dengan Fuji: Orang yang Coba Mengusik...

Mantan orang dekat Fuji sampai geram dan tak mau tinggal diam karena sering disenggol soal hubungannya dengan Fuji. Bahkan sampai bilang kalau ada yang mengusik
6 Rekomendasi Suplemen Terbaik untuk Ibu Hamil dan Menyusui

6 Rekomendasi Suplemen Terbaik untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Ada banyak suplemen yang bisa dikonsumsi selama masa kehamilan hingga menyusui. Berikut ini beberapa suplemen yang direkomendasikan, simak selengkapnya.
Soal Ucapan Natal, Ustaz Syafiq Riza Berikan Solusi Ini…

Soal Ucapan Natal, Ustaz Syafiq Riza Berikan Solusi Ini…

Setiap akhir tahun, ucapan natal kerap jadi perdebatan dimana ada yang menganggapnya bentuk toleransi, ada yang melarang. Ini solusi Ustaz Syafiq Riza Basalamah
Top 3 Sport: Komentar Fans GS Caltex, Prediksi Red Sparks vs AI Peppers, Megawati Hangestri Geser Rekor Kim Yeon-koung

Top 3 Sport: Komentar Fans GS Caltex, Prediksi Red Sparks vs AI Peppers, Megawati Hangestri Geser Rekor Kim Yeon-koung

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Senin (23/12/2024). Kiprah Megawati Hangestri bersama Red Sparks menjadi yang paling banyak dibaca.
Setiap Selesai Shalat Amalkan Doa ini Sesuai Kebiasaan Syekh Ali Jaber, Meski Panjang tapi Manfaatnya...

Setiap Selesai Shalat Amalkan Doa ini Sesuai Kebiasaan Syekh Ali Jaber, Meski Panjang tapi Manfaatnya...

Ulama besar di Indonesia, almarhum Syekh Ali Jaber pernah menyampaikan kebiasaannya setiap setelah shalat membaca doa ini sebagai amalan khusus sehari-harinya.
Galau Anak Masuk Pesantren atau Tidak, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Ini…

Galau Anak Masuk Pesantren atau Tidak, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Ini…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan pesan mendalam kepada para orang tua yang masih ragu untuk menyekolahkan anak-anaknya di pesantren.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Media Korea Selatan menyinggung soal perlakuan khusus PSSI kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seusai kegagalan di Piala AFF 2024.
Sungguh Sial Nasib Pemain Satu ini, Padahal Dapat Kesempatan Gabung Timnas Indonesia Tapi Menolak Demi Bela Negara Lain

Sungguh Sial Nasib Pemain Satu ini, Padahal Dapat Kesempatan Gabung Timnas Indonesia Tapi Menolak Demi Bela Negara Lain

Pesepakbola kelahiran Lhokseumawe, Aceh yang bernama Andri Syahputra sempat menjadi perbincangan saat dirinya menolak tawaran untuk membela Timnas Indonesia.
Media Korea Selatan Beberkan Pendapatan Shin Tae-yong Meski Gagal Bawa Timnas Indonesia di Piala AFF, Jumlahnya Fantastis

Media Korea Selatan Beberkan Pendapatan Shin Tae-yong Meski Gagal Bawa Timnas Indonesia di Piala AFF, Jumlahnya Fantastis

Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 menjadi pukulan telak warga. Media Korea Selatan pun turut menyoroti kiprah pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong.
Respons Azizah Salsha Soal Omongan Nyeleneh Fuji Tentang 'Bikin Anak', Tak Disangka Istri Pratama Arhan Itu Langsung Bilang...

Respons Azizah Salsha Soal Omongan Nyeleneh Fuji Tentang 'Bikin Anak', Tak Disangka Istri Pratama Arhan Itu Langsung Bilang...

Respons Azizah Salsha saat ditanya oleh Fuji terkait bikin anak dalam waktu dekat. Tak disangka, istri Pratama Arhan itu justru bilang kalau sebenarnya dia
Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto alias Onyo buka suara terkait perjodohan bundanya, Sarwendah dengan Boy William. Lantas, seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut!
Striker yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir Kesulitan Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Striker yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir Kesulitan Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Striker naturalisasi yang sempat dilarang FIFA ini tegaskan siap perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir kesulitan proses naturalisasi dua pemain ini.
Selengkapnya
Viral