Garut, Jawa Barat - Omzet jadi "jagoan kampung" di Garut, Jawa Barat ternyata begitu menggiurkan. Para jagoan kampung tersebut bisa mengantongi Rp200-300 ribu per orang setiap harinya. Mereka mendapatkan uang dengan cara mengadang truk sambil meminta jatah kepada para sopir.
Para jagoan kampung yang videonya viral saat mengadang truk yang melintas di jalur Selatan Garut, kini harus mendekam di balik jeruji besi Markas Kepolisian Resor Garut. Mereka diganjar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara.
"Insiden yang terjadi tepatnya di Jalan Raya Pameungpeuk Garut Selatan dalam video viral, pelakunya sudah berhasil diamankan, ada pelaku berinisial D masih dibawah umur, dan pelaku berinisial S. Mereka kerap memeras sopir truk dan angkutan umum elf," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono Senin (27/9).
Modus pelaku melakukan pemerasan yaitu dengan mengadang para sopir truk atau angkutan elf yang melintas di jalur Pameungpeuk, mereka tak segan melakukan intimidasi bahkan perusakan kendaraan apa bila para sopir tak memberi uang.
"Pelaku memiliki pos atau tempat mangkal di wilayah Mancagahar Pameungpeuk, nah jika sopir truk tak memberi jatah uang mereka tak segan mengintimidasi kepada unsur kekerasan hingga merusak kendaraan. Para pelaku mengaku omzetnya per hari dengan pekerjaan seperti itu mencapai Rp300 ribu per orang," tutup Wirdhanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, video aksi preman adang seluruh truk yang melintas di jalur Garut Selatan viral di media sosial. Pengadangan terhadap sopir truk itu terjadi di wilayah Pameungpeuk.
Dalam video yang berdurasi 15 detik, memperlihatkan seorang pria diduga jagoan kampung mengadang setiap truk yang melintas. Diduga pria itu melakukan aksi pemalakan atau pungli kepada para sopir truk. (Taufiq Hidayah/prs)
Load more