Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek lab dapur pembuatan narkotika jenis sabu di Apartemen Casa Grande kawasan Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan yang dikelola oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan dari penggerebekan tersebut pihaknya mendapati sejumlah sabu siap edar.
Dua tersangka warga Iran tersebut masing-masing berinisial MHD dan AK.
Jayadi menuturkan para tersangka merupakan jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu.
Kata ia dua tersangka yakni MHD dan AK mendapatkan sabu tersebut dari seseorang tersangka lain berinisial S yang masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Narkoba jenis sabu itupun diselundupkan melalui paket keramik yang dikirimkan dari Jerman oleh DPO tersebut.
Load more