Jakarta - Viral di sejumlah media sosial seorang pengemudi mobil menutup pelat nomor kendaraannya dengan lakban hitam.
Menurut pantauan Tvonenews.com dari akun instagram @jakut.info aksi pengemudi mobil melakaban pelat nomornya terjadi di Traffic Light Pertanian, Jakarta Selatan.
Anggota Polantas yang mendapati aksi tersebut meminta agar pengemudi melepas lakban yang terpasang di bagian depan dan belakang pelat nomor.
"Ogah ketilang e-TLE, pengendara mobil berusaha kelabuhi polisi dengan menutupi pelat nomor kendaraan," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra turut angkat bicara.
Menurutnya kasus tersebut kini tengah ditangani pihak Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ditangani sama Polres itu," ungkapnya. (raa/muu)
Load more