Mataram - Oknum polisi berinisial IMP yang menodongkan senjata untuk menagih utang bersama debt collector sebuah perusahaan leasing kendaraan bermotor, ternyata menggunakan pistol mainan. Peristiwa itu terjadi di Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (24/9).
Hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda NTB menemukan fakta bahwa oknum tersebut menggunakan pistol mainan jenis korek api. Tujuannya hanya untuk menakut-nakuti korban yang menunggak pembayaran kendaraan selama dua bulan.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan Senpi mainan untuk menakuti Korban," jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
Namun meski demikian Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada Oknum Polisi tersebut, karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.
"Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Saat ini Oknum Polisi tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap oknum anggota Polisi tersebut, baru setelah itu akan diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku.
"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi Anggota Polisi yang lainnya khususnya di NTB," pungkasnya.
Dari informasi yang diperoleh tvonenews.com oknum polisi IMP yang berpangkat Briptu itu merupakan anggota Intel Kompi I Korps Brimob Polda NTB. Herman Zuhdi/Ner
Load more