Jakarta - Polda Metro Jaya bakal menindak tegas oknum polisi anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, berinisial Bripka HK terkait dugaan kasus KDRT, selingkuh dan sewa cewek online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya bakal menggali bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya telah menyelidiki keterangan istri Bripka HK, IS," kata Kombes Zulpan seusai dihubungi, Minggu (13/11/2022).
Kombes Zulpan menjelaskan istri Bripka HK, IS, telah membuat laporan polisi pada 22 Agustus 2022.
Dia mengatakan, dalam laporan tersebut, IS melampirkan bukti chat WhatsApp perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.
"Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," jelasnya.
Adapun bukti chat tersebut sudah viral di media sosial soal dugaan Bripka HK berselingkuh hingga kerap memesan wanita melalui aplikasi.
Menurut Zulpan, pihaknya juga menyelidiki temuan bukti-bukti yang tersebar luas di internet itu.
"Pastinya akan kena sanksi tegas," imbuhnya. (lpk/nsi)
Load more