Dalam penyidikan perkara tersebut, polisi juga meminta keterangan sejumlah publik figur seperti Atta Halilintar, Kevin Aprillio, Taqy Malik dan Mario Teguh.
Dalam kasus tersebut, sebanyak 230 orang tercatat sebagai korban dari berbagai daerah.
Mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,8 miliar dengan total kerugian Rp28 miliar.
Para tersangka diduga menggunakan skema ponzi, MLM dan robot trading ilegal hingga merugikan banyak masyarakat. (ant/nsi)
Load more