Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng daerah penyangga Ibu Kota untuk bersama mencegah penularan rabies, khususnya melalui lalu lintas antardaerah karena provinsi tetangga masih belum bebas rabies. "Kami ada surat keterangan kesehatan hewan makanya salah satu inovasi kami menggandeng daerah penyangga DKI," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Suharini Eliawati pada peringatan Hari Rabies Sedunia di Ancol, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Menurut dia, lalu lintas hewan penular rabies (HPR) di antaranya kucing, anjing dan monyet harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan. DKI Jakarta, lanjut dia, menggandeng daerah penyangga di antaranya Depok, Cibinong, Bogor, Tangerang dan Bekasi untuk melakukan vaksinasi HPR.
Hingga 27 September 2021, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan vaksinasi sebanyak 36.700 hewan di antaranya anjing dan kucing. Vaksinasi itu juga diadakan bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) bersama klinik hewan dan komunitas penyayang hewan. Sterilisasi kucing liar dan kucing berpemilik sebanyak 4.300 ekor atau 155 persen dari target, juga dilakukan untuk menekan populasi.
Program bulan adopsi hewan sebanyak 30 ekor kepada pecinta satwa sehingga perawatan dan keberlangsungan hidup hewan itu bisa terjaga dan terhindar dari penularan rabies. Di sisi lain, Dinas KPKP Jakarta meminta petugas di wilayah hingga RT/RW diharapkan ikut berpartisipasi mengawasi HPR di lingkungan permukiman.
DKI Jakarta sejak 2004 sudah bebas dari rabies berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian. Namun, Suharini mengatakan, provinsi bebas rabies baru ada delapan di Tanah Air, salah satunya DKI Jakarta dan dua provinsi tetangga DKI masih dinyatakan belum bebas rabies yakni Jawa Barat dan Banten. "Kami masif melakukan vaksinasi dan sterilisasi serta sterilisasi karena itu untuk pengendalian populasi," ucapnya. (ari/ant)
Load more