Jakarta - Polda Metro Jaya segera memeriksa paman dari politisi Wanda Hamidah, Hamid Husein, sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan tanah di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
"Betul, besok yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Yang bersangkutan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Japto, Tohom Purba menyebutkan, penetapan status tersangka tersebut membuktikan bahwa Japto Soerjosoemarno adalah pemilik sah dari lahan tersebut.
"Ternyata dari sini kita buktikan bahwa objek tersebut adalah milik Bapak Japto Soerjosoemarno," kata Tohom di Jakarta, Selasa (25/11/2022).
Tohom juga mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Hamid Husein turut mematahkan pernyataan Wanda Hamidah terkait kepemilikan sah atas tanah tersebut.
Load more