LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dirjen Penegakan Hukum (GAKKUM) KLHK serius dan berkomitmen dalam mencegah kerusakan hutan dan lingkungan hidup..
Sumber :
  • perhutani

Langkah Serius GAKKUM KLHK Lindungi Hutan dan Lingkungan Hidup

Dirjen Penegakan Hukum (GAKKUM) KLHK serius dan berkomitmen dalam mencegah kerusakan hutan dan lingkungan hidup.

Jumat, 18 November 2022 - 14:58 WIB

Jakarta - Dirjen Penegakan Hukum (GAKKUM) KLHK serius dan berkomitmen dalam mencegah kerusakan hutan dan lingkungan hidup. Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK mengatakan kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan merupakan kejahatan serius dan luar biasa karena merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat dan merampas hak-hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta menimbulkan kerugian negara.
 
“Komitmen KLHK dalam melakukan penegakan hukum guna mewujudkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sangat konsisten. Dalam beberapa tahun ini, Gakkum KLHK telah membawa 1.308 perkara pidana dan perdata ke pengadilan baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan,” jelas Rasio. 

Secara rinci, KLHK juga telah menerbitkan 2.446 sanksi administratif dan melakukan 1.854 operasi pencegahan dan pengamanan hutan, 706 diantaranya operasi pemulihan keamanan kawasan hutan. 

“Kami berharap penangan kasus akan menjadi pembelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan yang sudah merusak lingkungan, menyengsarakan masyarakat dan merugikan negara”, tegas Rasio Sani.

Baru-baru ini, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sulawesi merampungkan dua berkas perkara kasus penambangan ilegal yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara

Baca Juga :

"Kasus penambangan ilegal dengan menggunakan kawasan hutan produksi dan IUP PT Antam Tbk, kasus tahap satu dengan tersangka AJ (41) selaku Direktur PT PRP pada tanggal 10 November 2022 telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU Kejati Sultra. Begitu pun tahap dua dengan tersangka FKR (35) selaku Direktur PT BMN pada tanggal 16 November 2022 juga telah dinyatakan lengkap," kata Kepala BPPHLHK Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan. 

Ia melanjutkan kedua tersangka dijerat pidana yang sama, yakni Pasal 78 ayat (2) jo Pasal 50 ayat (3) huruf "a" UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 36 angka 19 jo pasal 36 angka 17 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan/atau Pasal 89 ayat (1) huruf a dan/atau b jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dengan Pasal 37 angka 5 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Atas kejahatan ini, tersangka HRS diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. AJ berhasil diamankan bersama barang bukti dua unit ekskavator merk Sumitomo dan Cobelco, satu unit mobil Mitsubishi Triton, tiga unit HT WLN, dan 1 unit telepon genggam.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Allah SWT Ciptakan Manusia dalam Berbagai Suku Untuk Saling Mengenal, Tafsir Surah Al Hujurat Ayat 13

Allah SWT Ciptakan Manusia dalam Berbagai Suku Untuk Saling Mengenal, Tafsir Surah Al Hujurat Ayat 13

Allah SWT menciptakan manusia dalam berbagai suku dan bangsa untuk saling mengenal dan membangun hubungan yang harmonis. Ini tafsir Surah Al Hujurat ayat 13.
Padahal Sudah Cerai, Sarwendah Akui Masih Suka Lakukan Hal Ini dengan Ruben Onsu, Katanya Demi….

Padahal Sudah Cerai, Sarwendah Akui Masih Suka Lakukan Hal Ini dengan Ruben Onsu, Katanya Demi….

Meskipun sudah tak lagi jadi pasangan suami istri, Sarwendah mengakui bahwa dirinya dan Ruben Onsu masih suka melakukan beberapa hal bersama. Seperti apa?
Kendaraan Taktis Maung Garuda Siap Diproduksi untuk Menteri Kabinet Merah Putih, Pindad Bakal Sasar hingga Bupati

Kendaraan Taktis Maung Garuda Siap Diproduksi untuk Menteri Kabinet Merah Putih, Pindad Bakal Sasar hingga Bupati

PT Pindad mulai memproduksi kendaraan taktis jenis Maung Garuda menyasar pengguna dari kalangan pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih hingga bupati.
Lirik dan Terjemahan Lagu 'DRIP' - BABYMONSTER, Title Track Full Album Perdana yang Dapat Campur Tangan dari G-Dragon

Lirik dan Terjemahan Lagu 'DRIP' - BABYMONSTER, Title Track Full Album Perdana yang Dapat Campur Tangan dari G-Dragon

Dalam produksinya, lagu "DRIP" mendapat campur tangan dari salah satu member BIGBANG, G-Dragon. Berikut lirik lagu "DRIP" yang dinyanyikan grup BABYMONSTER.
Memangnya Boleh Shalat Kenakan Pakaian Berlogo MU di Masjid? Habib Jafar Jelaskan Bahayanya Terletak...

Memangnya Boleh Shalat Kenakan Pakaian Berlogo MU di Masjid? Habib Jafar Jelaskan Bahayanya Terletak...

Pendakwah Habib Husein bin Ja'far Al Hadar dikenal Habib Jafar menjelaskan hukum shalat menggunakan pakaian berlogo Manchester United (MU) di dalam masjid.
Doa Mudah Raih Rezeki

Doa Mudah Raih Rezeki

Dalam mencari rezeki, Allah SWT memerintahkan untuk ikhtiar. Selain ikhtiar, Allah SWT juga memerintahkan hambaNya untuk berdoa. Ini doa mudah raih rezeki.
Trending
Suporter Timnas Indonesia Diminta Tak Usah Datang ke Stadion saat Hadapi Jepang oleh Mantan Pelatih Samurai Biru

Suporter Timnas Indonesia Diminta Tak Usah Datang ke Stadion saat Hadapi Jepang oleh Mantan Pelatih Samurai Biru

Wakil Presiden JFA, Takeshi Okada memberikan peringatan kepada suporter Garuda untuk tak datang ke stadion saat pertandingan Timnas Indonesia kontra Jepang.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 27 Pemain untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi: Ernando Ari hingga Asnawi Mangkualam Dicoret

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 27 Pemain untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi: Ernando Ari hingga Asnawi Mangkualam Dicoret

Timnas Indonesia telah mengumumkan 27 pemain untuk menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada jeda internasional November 2024 ini di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Coach Justin Mau Lihat Konsistensi Omongan Bahrain, Bilang Tak Masalah Kalah WO jika Lawan Timnas Indonesia Tetap di Jakarta

Coach Justin Mau Lihat Konsistensi Omongan Bahrain, Bilang Tak Masalah Kalah WO jika Lawan Timnas Indonesia Tetap di Jakarta

Polemik setelah pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Kamis 10 Oktober 2024 lalu sempat jadi perbincangan hangat.
Respons Erick Thohir Soal 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diumumkan untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Netizen: Jangan Kemana-mana Pak

Respons Erick Thohir Soal 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diumumkan untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Netizen: Jangan Kemana-mana Pak

Ketua Umum PSSI Erick Thohir merespons soal 27 pemain yang resmi diumumkan untuk memperkuat Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab Saudi pada November ini.
Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas saat Lagi Asik Ngopi di Jakarta Selatan

Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas saat Lagi Asik Ngopi di Jakarta Selatan

Seorang personel TNI berinisial DK (32) yang sedang asik minum kopi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendadak jadi korban pengeroyokan oleh sekolompok organisasi masyarakat (Ormas).
Pelatih Brisbane Roar Berani Jujur Ungkap Hal Ini Usai Rafael Struick Cetak Gol Perdananya: Dia Sering Menjadi Pemain Cadangan...

Pelatih Brisbane Roar Berani Jujur Ungkap Hal Ini Usai Rafael Struick Cetak Gol Perdananya: Dia Sering Menjadi Pemain Cadangan...

Pelatih Brisbane Roar, Ruben Zadkovich terkesan dengan penampilan striker Timnas Indonesia, Rafael Struick. Pasalnya, Struick berhasil cetak gol perdananya dan 
Meski Dibawa Shin Tae-yong, Diaspora Eropa Ini Dilarang FIFA Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski Dibawa Shin Tae-yong, Diaspora Eropa Ini Dilarang FIFA Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski dibawa Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan ini, namun salah satu diaspora Eropa Timnas Indonesia tidak bisa tampil saat hadapi Jepang.
Selengkapnya
Viral