Menurut Vivid, upaya hukum dilakukan karena pihaknya sudah menemukan dugaan unsur pidananya.
"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," katanya
Namun, ketika ditanya lebih lanjut apa unsur pidana yang dimaksud, Vivid belum memberikan keterangan balasan.
Unggahan itu tranding nomor satu di Twitter Indoneaia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara Iriana Jokowi, sebanyak 23,8 ribu cuitan.
Unggahan akun KoprofilJati itu memposting foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto berdua dengan Ibu Negara Korea Kim Kun Hee di acara KTT G20.
Load more