Jakarta - Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara Adriel Viari Purba, membantah pernyataan pihak Irjen Teddy Minahasa yang mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan peredaran 5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
"Mengada-adalah jelas itu, jelas mengada-ada karena saya lihat semua fakta di dalam BAP. Tim saya sudah ke sana, ke Bukittinggi untuk mencari data tersebut. Saya sudah dapat. Sudah pegang semua. Kalau kita mau beradu data saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan," ujar Adriel kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Adriel mengatakan dari 41,4 kilogram sabu dalam pengungkapan Polres Bukittinggi itu memang telah disita 5 kilogram diantaranya oleh kejaksaan.
Namun, bukan bukti yang disita itu lah yang diedarkan. Melainkan berasal dari 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.
"Kalau ditanya tawasnya dimana, tidak ada penukaran tawas kata lawyer pak TM. Loh ada penukaran tawas, kan klien saya mengaku. Tapi atas perintah pak TM. Nah tawas itu dimana? Tawas itu di dalam 35 kg yang dimusnahkan. Sisanya itu dijadikan bukti di pengadilan, memang benar," jelas Adriel.
Load more