Malang, Jawa Timur - Kematian seorang ibu rumah tangga bernama Ratna Darumi Soebagio (56) warga Jalan Emprit, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur yang sempat menjadi tanda tanya akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adalah suami sirinya sendiri bernama Sofyan (56). Ternyata tersangka nekat membunuh istrinya karena motif sakit hati dan dendam.
Sofyan, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang diamankan kepolisian setelah terbukti membunuh istri sirinya.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kematian tidak wajar yang dilaporkan pada Minggu (19/9) silam oleh BA selaku putra kandung korban.
"Pelapor curiga karena ibunya meninggal tidak wajar. Setelah itu tim INAFIS dan piket Reskrim Polresta Malang Kota melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti termasuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban, yang saat itu sedang disemayamkan di Tempat Persemayaman Yayasan Gotong Royong," ujar Buher sapaanya.
Kemudian pada Senin (20/9), bukti-bukti dan hasil autopsi menyimpulkan bahwa janazah meninggal akibat kekerasan benda tumpul di kepala.
"Lalu pada Selasa (21/9) penyidik langsung mengamankan pelaku setelah semua bukti dan keterangan beberapa saksi dikantongi. Dugaan kuat memang korban dibunuh," imbuh mantan Kapolres Batu ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Priambodo menjelaskan dari hasil penyidikan yang di dapat tersangka mengaku telah membunuh dengan cara memukul bagian kepala korban dengan palu yang sudah disiapkan sejak Jumat (17/9).
Load more